Sobat KAI,
Setiap naik kereta api , ada seorang masinis yang selalu memberikan aba-aba. Hal tersebut di namakan semboyan dari kereta api.
Nah..ada banyak semboyan yang belum kita ketahui. Kali ini akan di bahas semboyan 40.
Apa itu semboyan 40 ??
Semboyan 40 adalah semboyan yang dilakukan petugas PPKA dengan cara mengangkat tongkat dengan rambu berbentuk bundar (eblek) berwarna hijau dengan tepian putih.
Semboyan 40 mengisyaratkan bahwa status jalur yang akan dilewati dalam keadaan aman, dan kereta api diizinkan untuk berjalan.
Terdapat perbedaan tata cara semboyan 40 yang di lakukan pada siang hari dengan malam hari.
Semboyan 40 biasanya disertai dengan semboyan 41 dan disahut dengan semboyan 35 oleh masinis.
Apa itu semboyan 35 ?
Semboyan 35 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling (trompet/klakson) lokomotif secara panjang untuk menjawab kepada kondektur kereta api dan PPKA bahwa kereta api sudah siap untuk diberangkatkan. Kadang juga dibunyikan pada waktu melintas di perlintasan jalan raya atau pada tempat-tempat tertentu untuk mendapatkan perhatian dari orang atau hewan agar menyingkir dari rel kereta api.
Apa itu semboyan 41 ?
Semboyan 41 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara kondektur kereta api membunyikan peluit panjang/suling mulut. Semboyan 41 mengisyaratkan bahwa kereta api diizinkan untuk diberangkatkan. Semboyan 41 biasanya disertai dengan semboyan 35 oleh masinis.
Gimana sobat, sudah mengerti kan ?