Syarat Naik Kereta Api Bagi Anak- anak Terbaru 2021, Cek Dulu Yuk!

Ada peraturan baru mulai 20 Agustus 2021, bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun sementara tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dalam negeri antarbatas wilayah administrasi provinsi/ kabupaten/ kota.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE Nomor 17 Tahun 2021 itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Agustus 2021 sampai sekarang.

Syarat naik Kereta api untuk anak-anak usia di atas 12 tahun

  1. Menunjukkan kartu vaksin (baik digital maupun cetak) minimal dosis pertama, penumpang KA wajib sudah divaksin. Hal ini juga berlaku bagi anak-anak di atas usia 12 tahun. Sama seperti penumpang dewasa.
  2. Melampirkan hasil negatif tes Covid-19. Ada dua tes yang bisa digunakan, yakni RT-PCR yang berlaku 2×24 jam setelah pengambilan sampel, atau Rapid Test Antigen yang berlaku (1×24 jam) sebelum jadwal keberangkatan.
  3. Menerapkan Protokol Kesehatan

Wajb menggunakan masker medis / masker 3 lapis yang menutupi hidung hingga mulut.

Pastikan dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,5 derajat.

Anda bisa pesan tiket kereta mudah, dan aman menggunakan aplikasi TiketKAI.

Tidak perlu antre dan keluar rumah.

Pastikan perjalanan nyaman, dan aman untuk buah hati anda. Pesan tiket kereta bisa pilih jadwal suka-suka anda.

 

Dig

Back to top