Kini Beli Tiket Kereta Api Wajib Gunakan NIK

Kini, bagi Anda yang ingin membeli tiket kereta api, syarat pembelian tiket adalah mewajibkan pemakaian NIK yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Aturan penggunaan NIK untuk pembelian tiket akan berlaku mulai 26 Oktober 2021. Berikut adalah persyarataan terbaru beli tiket kereta api jarak jauh.

Syarat Terbaru Beli Tiket Kereta Api Jarak Jauh

– WNI dengan NIK termasuk infant

– WNA dengan nomor identitas yang ada di paspor

– Penumpang kereta api yang sudah terdaftar pada program Membership, akan tetapi data nomor identitas belum menggunakan NIK maka wajib melakukan update data di Customer Service mulai tanggal 15 Oktober 2021

– Penumpang atas hak reduksi yang belum terdaftar selain melengkapi data yang dipersyaratkan juga wajib menginfokan NIK

– Mulai 26 Oktober 2021, update data NIK dapat dilakukan di loket stasiun, atau Customer Service

– Pembelian tiket tidak dapat dilanjutkan jika format ID tidak sama dengan NIK atau nomor identitas yang ada di paspor.

Tujuan adanya aturan ini adalah untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan pada saat penumpang melakukan boading. Sebab, data vaksin, pemeriksaan PCR/antigen yang terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi sudah terekam dan dapat dilihat oleh petugas boarding.

 

Dig

Back to top